Tak ada yang bisa dilakukan penduduk Desa Yushutun yang terletak di pinggiran Qiqihar, Provinsi Heilongjiang, Cina, saat air mereka tercemar limbah pabrik kimia Qihua Group. Para petani gagal panen, dan kebanyakan penduduk pindah dari desa setelah tuntutan mereka atas perusahaan tersebut tak menghasilkan apa-apa. Salah satu petani yang bertahan di sana adalah Wang Enlin.

Tak seperti penduduk lain, Wang Enlin justru berjuang untuk desanya. Wang bertekad akan menuntut pabrik penghasil polivinil klorida yang limbahnya mencapai 15-20 ribu ton per tahun itu. Sejak tahun 2001, kala pertama pencemaran terjadi, Wang tak pernah henti belajar ilmu hukum. Padahal Wang hanya mengenyam pendidikan sampai kelas 3 SD. Lagi pula Wang bukanlah orang kaya yang sanggup membeli buku, sehingga ia harus bolak balik ke perpustakaan untuk belajar. Tapi Wang tak kenal lelah dan tak kenal menyerah.

Dilansir People’s Daily Online, Wang mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung tuntutannya, kemudian membuat petisi dari seluruh penduduk desa. Baru di tahun 2007, sebuah firma hukum tergerak untuk membantu Wang menuju pengadilan guna menggugat Qihua Group. Wang yang kini berusia 60 tahun, semakin bersemangat menekuni ilmu hukum, hingga proses peradilan di tahun 2015. Perjuangan Wang membuahkan kemenangan setelah 16 tahun ia belajar hukum. Perusahaan Qihua membayar ganti rugi minimal sebesar Rp 1.6 miliar per keluarga.
